Dalam bab ini termasuklah Hadisnya Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma yang lalu -lihat hadis no.1095-, katanya: "Saya shalat bersama Nabi s.a.w. dua rakaat sesudah Isya' dan juga Hadisnya Abdullah bin Mughaffal, yaitu sabda Nabi s.a.w.: "Antara dua azan -yakni adzan dan iqamah- itu boleh melakukan shalat sunnah." (Muttafaq 'alaih) Lihat sebagaimana disebutkan di muka -lihat hadis no.1096-.